BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
Bentuk dari demokrasi terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Demokrasi Liberal
1. Demokrasi Liberal
Pengertian Demokrasi
Liberal
·
Secara umum, demokrasi liberal adalah salah satu
bentuk sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi. Demokrasi liberal
berarti demokrasi yang liberal. Liberal disini dalam artian perwakilan atau
representatif.
·
Berdasarkan kamus Oxford, pengertian demokrasi
liberal adalah suatu demokrasi yang berdasar pada pengakuan terhadap hak
individu dan kebebasannya (a Democracy based on the
recognition of individual rights and freedom).
·
Dalam Cambridge dictionary dituliskan bahwa
pengertian demokrasi liberal adalah suatu bentuk sistem pemerintahan dimana
perwakilan perwakilan demokrasi bekerja berdasar atas prinsip liberalisme (Liberal democracy is a form of goverment in
which representative democracy operates under the principles of
liberalism,) yaitu melindungi hak individu dengan
menuangkannya pada aturan (i.e protecting the
rights of the individual, which are generally enshrined law).
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad
Pencerahan oleh penggagas teori kontrak
sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke,
dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa Perang Dingin,
istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme
ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi
konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan
demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya,
Kanada.
Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik
(Amerika Serikat, India,
Perancis)
atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol).
Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya
dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).
Ciri-ciri Demokrasi Liberal
Ciri-ciri dari negara yang menganut sistem
demokrasi liberal adalah sebagai berikut:
- Menganut paham demoraksi dalam sistem pemerintahannya dan dituangkan dalam konstitusi mereka
- Memiliki perwakilan dari rakyat rakyat dalam negara tersebut dan sekaligus membatasi kekuatan penguasa
- Kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu titik (berbeda dengan sistem pemerintahan presidensial) sehingga membuat proses pengambilan keputusan lambat
- Ciri demokrasi liberal yang lain adalah keputusan berdasarkan mayoritas
- Kekuatan atau kekuasaan terhadap negara terfokus pada parlemen
- Terdapat sistem voting dalam pengambilan keputusan
- Pergantian kepempinan ataupun perwakilan dalam sistem demokrasi liberal dipilih oleh rakyat
- Ciri lain dari demokrasi liberal seperti pada pengertiannya adalah kebebasan dalam memeluk agama atau kepercayaan masing masing sehingga negara dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal tidak mungkin berdasarkan agama seperti negara Arab yang berlandaskan agama Islam.
2. Demokrasi Komunisme
Pengertian Partai Tunggal
Negara satu-partai, sistem satu partai atau sistem
partai tunggal atau lebih dikenal dengan komunis adalah jenis pemerintahan sistem partai di mana
hanya terdapat satu partai politik yang memiliki hak untuk menjalankan
pemerintahan. Dalam sistem negara partai tunggal, pemerintah melarang pendirian
partai politik lain dan membuat aturan-aturan yang memperkuat pelarangan itu.
Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di Negara-negara
komunis seperti,Rusia,Cina,Vietnam,dan lainya, kebebasan formal berdasarkan
demokrasi liberalakan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam
masyarakat, dan akhirnyakapitalislah yang menguasai Negara.Dinamika
pemerintahan Negara yang menganut sitem partai tunggal cenderung
statis(nonkompetitif) karena di haruskan menerima pimpinan dari partai
dominant. Dalam sistem ini tidak ditoleransi kemungkinan adanya partai-partai
lain.
Komentar
Posting Komentar