BENTUK-BENTUK DEMOKRASI

Bentuk dari demokrasi terbagi menjadi 2, yaitu:

  1. Demokrasi Liberal



Pengertian Demokrasi Liberal
·         Secara umum, demokrasi liberal adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi. Demokrasi liberal berarti demokrasi yang liberal. Liberal disini dalam artian perwakilan atau representatif.
·         Berdasarkan kamus Oxford, pengertian demokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang berdasar pada pengakuan terhadap hak individu dan kebebasannya (a Democracy based on the recognition of individual rights and freedom).
·         Dalam Cambridge dictionary dituliskan bahwa pengertian demokrasi liberal adalah suatu bentuk sistem pemerintahan dimana perwakilan perwakilan demokrasi bekerja berdasar atas prinsip liberalisme (Liberal democracy is a form of goverment in which representative democracy operates under the principles of liberalism,) yaitu melindungi hak individu dengan menuangkannya pada aturan  (i.e protecting the rights of the individual, which are generally enshrined law).
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).

Ciri-ciri Demokrasi Liberal
      Ciri-ciri dari negara yang menganut sistem demokrasi liberal adalah sebagai berikut:
  1. Menganut paham demoraksi dalam sistem pemerintahannya dan dituangkan dalam konstitusi mereka
  2. Memiliki perwakilan dari rakyat rakyat dalam negara tersebut dan sekaligus membatasi kekuatan penguasa
  3. Kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu titik (berbeda dengan sistem pemerintahan presidensial) sehingga membuat proses pengambilan keputusan lambat
  4. Ciri demokrasi liberal yang lain adalah keputusan berdasarkan mayoritas
  5. Kekuatan atau kekuasaan terhadap negara terfokus pada parlemen
  6. Terdapat sistem voting dalam pengambilan keputusan
  7. Pergantian kepempinan ataupun perwakilan dalam sistem demokrasi liberal dipilih oleh rakyat
  8. Ciri lain dari demokrasi liberal seperti pada pengertiannya adalah kebebasan dalam memeluk agama atau kepercayaan masing masing sehingga negara dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal tidak mungkin berdasarkan agama seperti negara Arab yang berlandaskan agama Islam.
2. Demokrasi Komunisme 


Pengertian Partai Tunggal

Negara satu-partai, sistem satu partai atau sistem partai tunggal atau lebih dikenal dengan komunis adalah jenis pemerintahan sistem partai di mana hanya terdapat satu partai politik yang memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan. Dalam sistem negara partai tunggal, pemerintah melarang pendirian partai politik lain dan membuat aturan-aturan yang memperkuat pelarangan itu.
Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di Negara-negara komunis seperti,Rusia,Cina,Vietnam,dan lainya, kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberalakan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnyakapitalislah yang menguasai Negara.Dinamika pemerintahan Negara yang menganut sitem partai tunggal cenderung statis(nonkompetitif) karena di haruskan menerima pimpinan dari partai dominant. Dalam sistem ini tidak ditoleransi kemungkinan adanya partai-partai lain.

Komentar

Postingan Populer