TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan
ialah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku
yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, berwawasan nusantara,
serta ketahanan nasional dalam diri para calon penerus bangsa.
- Pembelajaran materi Pedidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49) ialan bertujuan guna memberikan kompetensi sebagaimana berikut ini:
- Memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis dan rasional serta kreatif berkenaan mengenai isu tentang Kewarganegaraan.
- Berperanserta secara cerdas serta memiliki tanggung jawab, maupun berperilaku secara sadar didalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Agar dapat berkembang secara positif juga demokratis demi membentuk individu yang berkarakter Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia supaya tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik bersama-sama dengan bangsa-bangsa lainnya.
- Dalam berhubungan dengan bangsa lain dalam berbagai peraturan dunia yang secara langsung memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
- · Dan bila ditelaah secara lebih mendalam Pendidikan Kewarganegaraan tujuan secara khusus, yakni sebagai mana berikut penjelasannya menurut pendapat Djahiri.
- Membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama,
- Berperilaku yang memiliki sifat kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Berperilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta
- Berperilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia
Komentar
Posting Komentar